Panwas Pemilu Panggil KPPS
Ditulis oleh pasfmpati di/pada Juli 10, 2009
suaramerdeka.com – Panwas Pemilu Kabupaten Pati, hari ini menjadwalkan pemanggilan petugas KPPS dari berbagai daerah yang diindikasikan lalai dalam menjalankan tugasnya. Mereka telah dipanggil secara resmi melalui surat untuk dimintai keterangan di kantor Panwas Pemilu Jalan Kolonel Sugiono.
Sejumlah petugas KPPS yang dipanggil menurut Ketua Panwas Pemilu Fathur Rahman SAg, antara lain yang bertugas di TPS 12 Desa/Kecamatan Dukuhseti, TPS 5 Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso serta petugas PPS-nya. Selain itu, petugas KPPS di sejumlah TPS di Desa Puri, Kecamatan Pati rencananya juga turut dipanggil.
Berdasar laporan pengawas lapangan (PPL) Desa Dukuhseti, kata Fathur, di TPS 12 terdapat seorang pemilih yang diperkenankan nyontreng dengan menggunakan KTP Tangerang, Banten. Tidak itu saja, dua pemilih lain diperkenankan memilih di tempat itu dengan menggunakan formulir A7 atau surat pindah memilih dari Lampung yang berupa lampiran faksimile. (H49-54)


