Penanganan Kasus Kekerasan Dan Penyiksaan, Polisi Tunggu Laporan Korban
Ditulis oleh pasfmpati di/pada Agustus 5, 2009
pasfmpati.com (Pati, Batangan) – Hingga sekarang ini, Polisi belum menangani kasus dugaan penyiksaan bocah berusia 9 tahun, oleh ibu tirinya, di Desa Bulumulyo Kecamatan Batangan. Karena sampai sekarang ini, polisi belum menerima laporan dari keluarga korban, terkait kasus tersebut. Kasus kekerasan dan penyiksaan yang dialami Dian Ilyas bocah berumur 9 tahun warga Desa Bulumulyo Kecamatan Batangan, yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya, belum mendapat penanganan hukum.
Kapolres Pati AKBP Burhanuddin SIK melalui Kapolsek Batangan AKP Sudarsono menjelaskan, pihaknya belum dapat menindak lanjuti kasus kekerasan dan penyiksaan yang tersebut. Karena selama ini, pihak keluarga korban tidak melaporkan ke polisi.
Kasus dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dialami Dian Ilyas itu, terbongkar sepekan lalu. Setelah bocah berusia 9 tahun itu, nekat lari dari rumah orang tuanya, pergi ke rumah tantenya. Sejak itu, kasus yang diduga dilakukan ibu tiri itu terbongkar.
Berdasarkan pengakuan Dian Ilyas, sejak duduk dibangku TK hingga menjelang melarikan diri dari rumah orang tuanya itu, sering mendapat perlakukan kasar ibu tirinya. Tidak hanya dengan pukulan kayu dan sapu saja, bahkan pernah disundut kayu membara, dan disabet dengan sabit, hingga terluka.
Dian Ilyas mengaku, dia sering menerima perlakukan kasar dari ibu tirinya itu, ketika bapaknya pergi tidak ada dirumah. Karena sudah tidak kuat lagi dengan kekerasan dan siksaan yang dialaminya setiap hari itu, akhirnya dia pergi meninggalkan rumah, dan berlindung di rumah adik ibu kandungnya.



Natura berkata
Wah,kal0 kejadian ini gak segera dapat penanganan yang serius bisa2 ibu tiri kejam yg laen gak ada takut nyiksa anak2 tiri mereka