Radio Pas Pati 101 FM

Saluran Informasi Warga Pati

    • 65.431 hits
  • network
    Daftar Domain Gratis disini...
  • RSS BERITA TERBARU

    • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.
  • Network

    network network
    Cari Duit Hanya 15 Menit...

Surat Suara Mulai Distribusikan Ke PPK

Posted by pasfmpati pada Maret 7, 2009

pasfmpati.net [Pati, Kota] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, berangsur-angsur mulai mendistribusikan logistik pemilu ke PPK-PPK. Untuk saat ini,  baru ada beberapa item logistik Pemilu 2009, yang telah sampai ke 21 PPK. Diantaranya surat suara, bilik suara dan kotak suara, meski masih ada beberapa kekurangan.

Mendekati hari H pelaksanaan Pemilu 2009, KPU Kabupaten Pati mulai sibuk mendistribusikan kelengkapan logistik ke PPK-PPK. Hanya saja sampai saat ini, baru sebagaian item logistik saja yang baru terkirim hingga ke PPK dan PPS.

Kepala Divisi Logistik, Keuangan, dan Umum KPU Kabupaten Pati, Umi Nadliroh kepada PAS Pati menjelaskan, sampai saat ini yang sudah clear pendistribusiannya baru kartu suara untuk DPRD Kabupaten Pati, dan sebagaian kartu suara DPRD Propinsi Jawa Tengah. “Sementara untuk pengiriman kelengkapan logistik yang diterima KPU Kabupaten Pati, sudah mencapai 95 persen. Karena tinggal menunggu pengiriman kartu tanda pengenal panitia penyelenggara pemilu di TPS, dan alat bantu tuna netra”, jelasnya.

Umi Nadliroh mengatakan, kelengkapan logistik yang dibutuhkan ditambah perlengkapan lainnya, seperti Daftar Calon Tetap (DCT) baik untuk DPR RI, DPD, dan DPRD Propinsi/Kabupaten, serta formulir-formulir lainnya, mencapai 17 item.”DCT-DCT tersebut nantinya, di TPS harus ada agar calon pemilih tahu orang-orang yang akan dipilihnya nanti”, tutur Umi Nadliroh.

Untuk DCT DPR RI dan DPD baru sebagian yang saat ini sudah berada di KPU Pati, sedang DCT Propinsi dan Kabupaten belum dikirim.

Rabu siang, 4 Maret 2009, KPU Kabupaten Pati kembali menerima kiriman kekurangan kotak dan bilik suara dari KPU Pusat. Kotak dan bilik suara yang diterimanya itu masing-masing sebanyak 6.721 buah. Sementara parpol yang menyetorkan rekening parpolnya ke KPU Kabupaten Pati, dari 13 parpol bertambah menjadi 16 parpol. 3 parpol terakhir yang menyetorkan nomor rekeningnya diantaranya, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.

Menurut Moch Nasich, anggota KPU Kabupaten Pati merangkap Kepala Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, bagi parpol yang belum menyetorkan rekeneningnya,  masih ada waktu selama 5 hari lagi. Jika sampai tanggal, 9 Maret mendatang, tidak menyetorkan rekening parpolnya ke KPU, parpol bersangkutan terancam diskualifikasi, untuk mengikuti Pemilu. “Kami sudah memberitahukan hal ini kepada parpol-parpol, sudah tiga kali ini. Jadi jangan salahkan kami jika mereka terkena sanksi, bila tak menyetorkan nomor rekeningnya”, jelas Moch Nasich.

Tinggalkan komentar