Radio Pas Pati 101 FM

Saluran Informasi Warga Pati

    • 65.429 hits
  • network
    Daftar Domain Gratis disini...
  • RSS BERITA TERBARU

    • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.
  • Network

    network network
    Cari Duit Hanya 15 Menit...

Tidak Harmonis Lagi Dengan Pengurus Partai, 2 Caleg Partai Pelopor Mengundurkan Diri.

Posted by pasfmpati pada Maret 13, 2009

pasfmpati.net [Pati, Kota] – Menjelang pelaksanaan Pemilu digelar, dua caleg dari Partai Pelopor justru malah mengundurkan diri. Alasan kedua caleg ini, karena mereka sudah tidak sejalan lagi dengan visi dan misi partai. Kedua caleg partai pelopor yang mengundurkan diri ini, telah melayangkan suratnya ke KPU Kabupaten Pati, dan Pengurus DPC Partai Pelopor.

Dengan alasan sudah tidak dapat bekerja sama, dan berbeda visi, dua calon anggota legislatif (caleg) Partai Pelopor akhirnya mengambil sikap, mundur dari pencalonannya sebagai anggota legislatif, pada pemilu mendatang.
Kedua caleg yang mundur tersebut, masing-masing bernama Mas`ud caleg dari daerah pemilihan Pati I nomor urut 1, dan Muhamad Syah, juga caleg dari daerah pemilihan Pati I nomor urut 3.
Mas`ud beralasan, dirinya mundur dari pencalegan tersebut karena sudah tidak nyaman dan harmonis lagi dengan kepengurusan partai. “Selain itu, kami juga tidak sejalan dengan visi dan misi pengurus dan Partai Pelopor, baik yang ada di DPC Kabupaten Pati maupun DPD Propinsi Jawa Tengah”, jelas Mas`ud dalam surat yang dikirim ke KPU Kabupaten Pati.
Sedang adanya aturan perolehan suara terbanyak, tidak menjamin diusulkan Partai Pelopor, apabila mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Pati. Sebab kewenangan pada otoritas Ketua DPD Partai Pelopor Propinsi Jawa Tengah, tidak pada DPC Partai Pelopor Kabupaten Pati. “Apalagi ini sering disampaikan kepada para caleg dan kader partai. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir ini tanpa ada musyawarah cabang, langsung diganti. Atas usulan Ketua DPD Propinsi, pada pengurus DPP Partai Pelopor di Jakarta”, jelas Mas`ud.
Alasan yang sama juga disampaikan oleh Muhamad Syah. Menurut Muhamad Syah, pengunduran dirinya, lebih karena dia sudah tidak diperlukan lagi kerjasamanya, menjelang pelaksanaan pemilu tanggal 9 April 2009. Belum lagi, ada pekerjaan yang menjadi tanggungannya.

Surat pengunduran diri kedua caleg Partai Pelopor ini, disampaikan ke KPU Kabupaten Pati pada tanggal 13Maret 2009, dengan tembusan kepada Ketua DPP Partai Pelopor di Jakarta, Ketua DPD Partai Pelopor Jawa Tengah di Semarang, dan Ketua Panwaslu Kabupaten Pati.

Tinggalkan komentar